Logo Baru Kemenkumham

Logo Baru Kemenkumham - Di tengah carut marutnya penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Indonesia merilis logo baru. Para anggota lembaga siap memakai seragam baru, dan tidak lupa, GAJINYA PUN NAIK.

Konon, katanya logo baru itu untuk menampilkan citra dan semangat baru salah satu lembaga negara tersebut. Sebagai pertanda bahwa Kementrian Hukum dan HAM sedang melakukan perubahan untuk meningkatkan kinerja. Di samping itu, perubahan logo berkaitan erat dengan beralihnya peradilan dari Kementerian Hukum dan HAM, dulu Kehakiman, ke Mahkamah Agung.

Logo baru masih mempertahankan simbol lama, yaitu pohon beringin. Bangkumhamnas. Demikian logo baru itu diberi nama, sebelumnya bernama Beringin Pengayoman. Artinya pembangunan Hukum dan HAM Nasional terus tumbuh dalam rangka menuju negara kesejahteraan (welfare state) yang mengayomi dan melindung seluruh rakyat dan tanah air. Selain itu, Bangkumhamnas bermakna kepastian hukum, perlindungan HAM dan keadilan untuk segenap rakyat Indonesia (Justice for All) dalam pengertian secara filosofis bersandar pada adagium "The Greatest Happiness for the Greatest Number". Bangkumhamnas juga bermakna tujuan hukum yang paling mendasar yaitu untuk tercapainya keadilan, kebenaran, keamanan dan ketertiban.

Desain (before): n/a | Desain (after): Endi Sepkendarsyah

Kita melihat adanya perubahan pada bentuk simbol beringin. Pohon beringin yang lama bersifat konkrit, yaitu bentuk simbol yang memperlihatkan ciri-ciri khusus dunia nyata. Sementara logo baru mengalami abstraksi atau penyederhanaan bentuk dan bersifat ikonik. Membuka kemungkinan lebih lebar terhadap interpretasi.

Dari segi visual, logo mengalami perkembangan yang bagus. Logo baru terlihat lebih kokoh. Tersusun dari bentuk-bentuk dasar geometris, logo baru cenderung bersifat konstruktif dan simetris. Ideal untuk menampilkan sebuah lembaga yang berwibawa.

Warna logo juga mengalami perubahan. Dulunya, pohon beringin berwarna hijau dengan latar belakang kuning, mirip warna partai politik yang lama berkuasa di negeri ini. Kini berganti menjadi kuning emas berlatar warna biru tua.

Namun apakah cukup sampai di situ? Mengingat penegakan hukum dan HAM di Indonesia perlu dipertanyakan. Banyak kasus-kasus hukum dan HAM yang belum tuntas dan berlarut-larut hingga kini. Kasus Trisakti, kasus Munir, mafia hukum, makelar kasus, mafia Pemilu, dan sederatan kasus lain menambah daftar panjang ketidakpastian hukum di Indonesia. Jika tidak terselesaikan, akan merusak citra Kemenkumham sendiri. Remisi yang diberikan kepada para koruptor pun layak disesalkan. Boleh dibilang, kinerja Kemenkumham saat ini mendapat rapor merah.

Rakyat menuntut keadilan, penyelesaian hukum yang nyata dan tegas terhadap kasus hukum dan HAM. Jika pemerintah tidak mampu memenuhi tuntutan rakyat, maka perubahan logo itu hanyalah upaya pencitraan pemerintah saja. (bitebrands)
Loading...

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.